Serambi Nusantara — Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat sistem pendataan terhadap penduduk non permanen sebagai langkah strategis menghadapi derasnya arus urbanisasi. Tujuannya jelas: pembangunan yang lebih tepat sasaran dan pelayanan publik yang semakin responsif.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam talkshow di Radio Sonata, pada Jumat (11/4/2025). Menurutnya, mobilitas warga menuju Bandung terus meningkat setiap tahun, menjadikan data akurat sebagai kebutuhan mendesak bagi pemerintah kota.
“Kita butuh gambaran konkret tentang siapa saja yang datang, di mana mereka tinggal, dan apa karakteristiknya. Data itu jadi pondasi penting dalam merancang kebijakan pembangunan,” ujar Erwin.
Kota Magnet Urbanisasi
Sebagai kota pendidikan, pusat budaya, dan ekonomi kreatif, Bandung memang jadi daya tarik bagi pendatang dari berbagai daerah. Namun, di balik pesonanya, lonjakan penduduk non permanen membawa tantangan tersendiri.
Penduduk non permanen yang dimaksud adalah mereka yang tinggal di Bandung namun masih ber-KTP luar daerah dan tak berniat pindah secara menetap. Meski begitu, sesuai aturan Permendagri No. 74 Tahun 2022 dan Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2015, mereka tetap wajib tercatat dalam sistem kependudukan.
“Bandung terbuka bagi siapa pun, tapi kami imbau agar para pendatang menjalani proses administrasi agar mempermudah perencanaan kota,” tambah Erwin.
Data untuk Layanan yang Lebih Baik
Data terbaru dari Disdukcapil Bandung mencatat 610 penduduk non permanen saat kegiatan Imbauan Simpatik 2025 yang digelar 7–8 April di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong. Kegiatan ini bukan sekadar pencatatan, melainkan juga pemetaan kebutuhan para pendatang.
“Dengan data ini, kami bisa merancang fasilitas umum seperti air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga transportasi dengan lebih akurat,” jelas Erwin.
Selain itu, lonjakan urbanisasi turut menambah beban layanan kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, surat pindah, dan akta kelahiran. Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bandung terus mendorong digitalisasi layanan melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman).
Teknologi dan Jemput Bola
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menambahkan bahwa layanan daring kini semakin mudah diakses. “Di aplikasi Salaman, ada menu khusus untuk penduduk non permanen. Tinggal klik dan ikuti panduannya,” katanya.
Selain daring, Pemkot Bandung juga rutin menggelar layanan jemput bola, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan. Lewat kegiatan Imbauan Simpatik, petugas hadir langsung di pintu-pintu masuk kota untuk:
- Memberikan edukasi kepada pendatang soal pelaporan ke RT/RW
- Pendaftaran non permanen secara langsung (on the spot)
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Pelayanan administrasi kependudukan lainnya
“Kegiatan ini bukan hanya saat Lebaran, tapi juga digelar rutin di tingkat kelurahan dan kecamatan,” tutup Tatang.
Dengan pendekatan kolaboratif dan teknologi yang terus dikembangkan, Kota Bandung berharap bisa menjawab tantangan urbanisasi dengan lebih tangkas dan memastikan semua warga, tetap maupun sementara, mendapat layanan yang layak dan setara.(GP)

